Duasatu.net- Ribuan massa buruh se Kabupaten Tangerang Provinsi Banten ditengah Pandemi Covid-19 kembali melakukan aksi Unjuk rasa (Unras) menolak Omnibuslaw, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja di sahkan oleh DPR-RI.
Sukardi Brigade Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Citra Raya Tangerang Kamis (8/10/2020) kepada sejumlah awak media mengatakan sekira 7000 massa buruh se Kabupaten Tengerang akan bergerak menuju gedung DPR-RI Senayan.
"Saat ini kami tertahan berada di jalan raya Serang KM.12, kelompok massa yang bergerak melibatkan seluruh serikat pekerja, mahasiswa dan Ormas se-Kabupaten Tangerang "ucap Sukardi.
"Di jelaskan Sukardi, massa yang dari arah Balaraja maupun Jatake sudah bergerak menuju ke Senayan. (Edi)