Duasatu.net- Satgas Covid-19 gabungan Pemerintah Provinsi Banten terdiri Koramil, Polisi Militer, Polsek Cikupa, Satuan Polisi Pamong Prja (Satpol PP), Dinas perhubungan dan pihak terkait menggelar Operasi Patuh Protokol kesehatan (Prokes).
"Operasi Patuh Prokes Covid-19 ini di fokuskan di gerbang perumahan Citra Raya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang sejak pukul 08.00 Wib pada Rabu (28/10/2020) ini di pimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi melalui Plt. Kasi Opsdal, Ismail.
Sebanyak 40 orang pelanggar Prokes Covid-19 di data oleh Satpol PP dan di kenakan sanksi sosial berupa Push Up, membaca teks Pancasila ada juga di suruh ngaji dan menyapu.
Pelanggar Prokes Covid-19 rata-rata beralasan lupa memakai masker, padahal mereka bawa tapi tidak pakainya.
"Ismail mengatakan sejak bulan Maret sampai saat ini Operasi Patuh Prokes yang di lakukan Satpol PP Provinsi secara bergiliran di setiap Kabupaten Kota di Provinsi Banten sesuai jadwal. (Edi)