Danramil 05 Balaraja : Pelanggar Prokes Selain Disanksi Fisik Ada Juga Yang Di Rapid Test - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 05 November 2020

Danramil 05 Balaraja : Pelanggar Prokes Selain Disanksi Fisik Ada Juga Yang Di Rapid Test

Duasatu.net- Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) melalui Operasi yustisi di lakukan Koramil 05 Balaraja Kodim 0510 Tigaraksa Provinsi Banten bersama unsur muspika dan berhasil menjaring pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Raya Serang, Kamis (05/11/2020).

Danramil 05 Balaraja Kapten Inf Waluya Kamis (05/11/2020). menyampaikan bahwa operasi yustisi yang dilakukan Koramil 05 bersama Polsek dan Kecamatan Balaraja,
bertujuan untuk memutus penyebaran Covid 19.

"Operasi yustisi hari ini "lanjut Danramil, tim Satgas gabungan Koramil 05 Balaraja berhasil menjaring warga pelanggar Prokes yang tidak memakai masker. Warga langsung di beri sanksi oleh Satpol PP berupa Push Up, membersihkan jalan umum ada juga yang di Rapid tes.

Para pelanggar selanjutnya di data dan diberikan himbauan, agar warga tetap melakukan Prokes, seperti memakai masker menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir "ujar Kapten Inf Waluya. 

"Pelaksanakan Operasi Yustisi Satgas gabungan Koramil 05 Balaraja tersebut "ucap Danramil, dilakukan disepanjang jalan Raya Serang yakni, depan kantor Kecamatan Balaraja, Flyover Balaraja, lampu merah Balaraja, pertigaan PT Adis, pertigaan Olek, pertigaan Sentul Jaya, pertigaan Cangkudu dan depan pasar Gembong. (Edi)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda