Duasatu.net- Hingga November 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif Korona meninggal dunia di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dimakamkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sebanyak 15 orang.
Juru bicara (Jubir) Covid-19 Tebo Himawan Susanto,,SE, M.Ec.Dev, Jumat (13/11/2020) mengatakan,15 orang pasien yang meninggal tersebut 6 dinyatakan terkonfirmasi positif Korona berdasarkan hasil uji swab, 5 negatif dan 4 belum sempat diperiksa karena pasien keburu meninggal.
" Berikut nama-nama pasien positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab diantaranya, S (23) Tengah Ilir, WND (24) Rimbo Bujang, SH (47) Rimbo Bujang, SPY (59) Muara Tabir, PS (57) Rimbo Ilir dan MRH (65) Muara Bungo.
Selanjutnya hasil negatif berdasarkan swab yang keluar setelah pasien dimakamkan atau pemulasaran adalah, RZN (41) Rimbo Bujang, ARJ (37) Tebo Rengah, N (61) VII Koto, MHJ (47) TeboTengah dan KMY (72) Rimbo Ilir "urai Jubir Himawan.
Kemudian pasien yang belum sempat di periksa namuni sudah meninggal yaitu, SWO (60) Tengah Ilir, SWN (40) Tebo Tengah, WGH (57) Rimbo Bujang dan RMS (45) Jambi.
Sementara menurut Kadis Kesehatan-KB Tebo Dr. Riana Elizabeth, menuturkan ke- 15 orang pasien meninggal di ruang isolasi RSUD STS Tebo dan di makamkan sesuai Prokes Covid-19.
"Sambung Riana, di antara 15 orang pasien yang meninggal ternyata 6 positif dari hasil uji swab, 5 pasien negatif setelah uji swab keluar setelah pasien dimakamkan.
Dan 4 orang pasien meninggal belum sempat diperiksa karena menunggu tim pemeriksa dari Provinsi Jambi. Sedangkan ke-4 pasien itu telah meninggal lebih dari 4 jam sebelum tim datang. "Pasien yang telah meninggal tidak boleh melebihi dari 4 jam untuk di makamkan "ucap Riana. (red).