Duasatu.net- Dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) Koramil 10 Sepatan, rutin melakukan himbauan di pasar tradisional Sepatan dan pasar tradisional Pelangi Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Dengan penanggung jawab Danramil 10 Sepatan Kapten Inf A Halim Siregar, PDMPK di Pasar tradisional Sepatan, jalan raya Mauk KM.11 dipimpin oleh Serma Adin merupakan Babinsa Kelurahan Sepatan, Rabu (4/11/2020).
Kemudian PDMPK di pasar tradisional Pelangi jalan raya KH.Hasim Ashari KM. 1 Kecamatan Sepatan dipimpin oleh Sertu Jaka Babinsa desa Laksana.
Dua lokasi PDMPK di pasar tradisional tersebut melibatkan personil gabungan Koramil 10 Sepatan, Yon Arh 1 Kostrad Polsek, Pol PP, Dishub, dan Security.
"Danramil 10 Sepatan mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan adalah menghimbau kepada masyarakat pengunjung pasar tradisional secara Persuasif dan Humanis, kemudian pengecekan masker, mengecek suhu tubuh, menjaga jarak sesuai Protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 "ucapnya. (Edi)
Dua lokasi PDMPK di pasar tradisional tersebut melibatkan personil gabungan Koramil 10 Sepatan, Yon Arh 1 Kostrad Polsek, Pol PP, Dishub, dan Security.
"Danramil 10 Sepatan mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan adalah menghimbau kepada masyarakat pengunjung pasar tradisional secara Persuasif dan Humanis, kemudian pengecekan masker, mengecek suhu tubuh, menjaga jarak sesuai Protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 "ucapnya. (Edi)