Lari Ke Bogor, DPO Kasus Auditorium UIN Jambi Berhasil Ditangkap Tim Tabur - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 25 November 2020

Lari Ke Bogor, DPO Kasus Auditorium UIN Jambi Berhasil Ditangkap Tim Tabur

DPO Kasus Korupsi Auditorium UIN STS Jambi

Duasatu.net- Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, akhirnya berhasil menangkap seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus dugaan korupsi pembangunan auditorium UIN STS Jambi, Rabu (25/11/2020). 

Diketahui DPO tersebut adalah RS, Kuasa Direktur PT Lambok Ulina. RS kabur saat proses penyidikan sedang berlangsung.

Selain itu, dari foto yang di dapatkan, tampak tersangka dikawal oleh dua orang petugas dengan tangan diborgol.

Penangkapan DPO ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexi Fathari, " dikatakannya, Tim Tabur dari Kejangung serta Kejati Jambi berhasil menangkap DPO kasus UIN STS Jambi di Kota Bogor Jawa Barat (Jabar).

" Tadi pagi tertangkap salah satu DPO kasus UIN STS Jambi, yakni RS. DPO ini tertangkap di tempat persembunyiannya di daerah Parung, Kota Bogor, " katanya, Rabu (25/11/2020).

" Sambung Lexi, usai ditangkap saat ini RS langsung menuju Jambi. "Info Tim Tabur sudah masuk tol arah Bandara, akan diterbangkan sore ini pakai Pesawat Citilink, " tutupnya meyakini. (Rmd)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda