Duasatu.net- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan masyarakat anti korupsi indonesia (Gema tipikor) akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo tentang keluhan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Wacana RDP dengan Komisi I DPRD Tebo tersebut di benarkan oleh Ketua LSM Gema Tipikor, M.Azri bahwa hal tersebut akan di gelar sesuai dengan surat undangan dari Sekretariat DPR pada Senin (9/11/2020) mendatang.
Azri, menyebutkan bahwa RDP dengan Komisi I adalah menyangkut keluhan dan pelayanan RSUD STS Tebo.
"Dan meminta agar DPRD Tebo dapat untuk menghadirkan Asisten I bidang pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo Amsiridin, Kepala dinas (Kadis) Kesehatan dr.Riana Elizabeth dan Direktur RSUD STS dr.Oktavienni "urai Azri. (nur)