Pelayanan RSUD Dikeluhkan, Komisi I DPR Tebo Undang Pihak Terkait Dalam RDP - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 05 November 2020

Pelayanan RSUD Dikeluhkan, Komisi I DPR Tebo Undang Pihak Terkait Dalam RDP

Duasatu.net- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan masyarakat anti korupsi indonesia (Gema tipikor) akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo tentang keluhan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Wacana RDP dengan Komisi I DPRD Tebo tersebut di benarkan oleh Ketua LSM Gema Tipikor, M.Azri bahwa hal tersebut akan di gelar sesuai dengan surat undangan dari Sekretariat DPR pada Senin (9/11/2020) mendatang.

Azri, menyebutkan bahwa RDP dengan Komisi I adalah menyangkut keluhan dan pelayanan RSUD STS Tebo. 

"Dan meminta agar DPRD Tebo dapat untuk menghadirkan Asisten I bidang pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo Amsiridin, Kepala dinas (Kadis) Kesehatan dr.Riana Elizabeth dan Direktur RSUD STS dr.Oktavienni "urai Azri. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda