Duasatu.net- Komandan rayon militer (Danramil) 07 Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus dan unsur Muspika camat M Supriyatna dan Kapolsek AKP Suyana mengikuti rapat koordinasi dalam rangka Operasi Yustisi penegakan disiplin penggunaan masker, mencegah penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan Rakor tersebut adalah membahas persiapan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 digelar di ruang rapat Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Kamis (05/11/2020).
Rakor ini adalah dalam rangka persiapan operasi yustisi bertujuan untuk mengetatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya Kresek-Balaraja sebagai upaya pemerintah menegakkan pengawasan kedisiplinan kepada masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid 19,”ucap Danramil 07 Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus.
"Selain Ops Yustisi di jalan raya Kresek Balaraja, pada Minggu depan tiga pilar Kecamatan melalui Rakor Forkopimcam bakal melaksanakan ops yustisi kesetiap desa di sembilan desa yang ada di Kecamatan Kresek agar semua masyarakat taat dan patuh terhadap Prokes dengan menerapkan 3 M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. (Edi)
Rakor ini adalah dalam rangka persiapan operasi yustisi bertujuan untuk mengetatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya Kresek-Balaraja sebagai upaya pemerintah menegakkan pengawasan kedisiplinan kepada masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid 19,”ucap Danramil 07 Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus.
"Selain Ops Yustisi di jalan raya Kresek Balaraja, pada Minggu depan tiga pilar Kecamatan melalui Rakor Forkopimcam bakal melaksanakan ops yustisi kesetiap desa di sembilan desa yang ada di Kecamatan Kresek agar semua masyarakat taat dan patuh terhadap Prokes dengan menerapkan 3 M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. (Edi)