DUASATU.NET - Dalam rangka penyampaian hasil reses masa sidang ke- III tahun anggaran 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut di gelar di gedung DPRD Kota Jambi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (17/12/2020).
Tampak dari setiap anggota DPRD duduk dengan menjaga jarak kurang lebih 1 meter.
Dalam sambutannya, wakil ketua DPRD Kota Jambi, Ir MA Fauzi, mengatakan, bahwa dirinya meminta izin untuk memimpin rapat, lantaran Ketua DPRD Kota Jambi tidak dapat menghadiri rapat.
" Ditambahkannya, rapat saat ini dalam rangka membahas masa reses. (Rmd)
" Ditambahkannya, rapat saat ini dalam rangka membahas masa reses. (Rmd)