Duasatu.net- Penyekatan Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pasar tumpah yang biasa mangkal di sekitar kantor pemadam kebakaran (Damkar) di Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten kembali di lakukan penyekatan.
Sebelum di lakukan pnyekatan PKL oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Camat Tigaraksa, Hj.Rahayuni, S.Sos dan tiga pilar menggelar apel bersama Polsek, Koramil 06, Satpol PP, Dinas Pergubungan, Lurah Kadu Agung dan pihak terkait lainnya, Minggu (13/12/2020).
Setelah apel bersama di lanjutkan pembagian personil masuk ke pos penyekatan dan patroli, menghimbau kepada masyarakat pedagang di sekitar depan Kantor Pos dan Kantor Damkar. (Edi)