Duasatu.net- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi, melalui Dinas perindustrian dan perdagangan ketenagakerjaan (Diiperindagnaker) mengusulkan tambahan kuota Liequid Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 Kg atau sering disebut gas melon.
Kepala dinas Prindagnaker Tebo Supriyanto melalui Kabid pengelolaan pasar Edi Sofyan, Kamis (10/12/2020) mengatakan bahwa pihaknya melalui Pemerintah provinsi (Pemprov) mengajukan usulan tambahan kuota LPG subsidi 3 Kg ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
" Usulan kuota tambahan LPG tersebut di katakan Edi Sofyan adalah untuk tahun 2021 mendatang. Sesuai dengan surat penganjuan dari Pemprov Jambi, S-/ 2854 / Setda.PSDA-1.2/ XI 2020 tentang usulan kuota subsidi 3 Kg tahun 2021 sekabupaten kota "urainya.
Kuota yang diajukan oleh Pemkab Tebo untuk LPG subsidi 3 Kg adalah 6720 metrik ton atau sekira 2200 tabung dari jumlah kuota yang beredar di Kabupaten Tebo saat ini sebanyak 5000 tabung "kata Edi.
" Namun begitu sambung Edi, itupun jika realisasinya nanti di kabulkan oleh Menteri ESDM. Sebab menurut Edi, kuota yang ada saat ini sebanyak 5000 tabung LPG di Tebo, di rasa belum bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang setiap tahun selalu meningkat. (nur)