Disdukcapil Kabupaten Tangerang Serahkan Akta Kematian Yunni Dwi Astuti Korban Pesawat Sriwijaya SJ182 - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 20 Januari 2021

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Serahkan Akta Kematian Yunni Dwi Astuti Korban Pesawat Sriwijaya SJ182

DUASATU.NET- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyampaikan Akta kematian kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 jurusan Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Salah satu korban pesawat jenis Boeing 737 ini hilang kontak 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut warga Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, merupakan pramugari.

" Hari ini kami berikan akta kematian kepada salah satu keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh, yang menerima pak Nursatio" ujar 
Asrori, S.Sos, M.Si Kasi perubahan status anak, pewarganegaraan dan kematian pada Disdukcapil Tangerang, Selasa (18/1/2021).

Akta kematian tersebut, diberikan langsung oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang ke rumah duka di Jl Beo 3 No.1 Pondok Sejahtera RT 05/10 Kuta Baru Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Akta kematian atas nama Yunni Dwi Saputri, nomor akta 3603-Km-18012021-0016, meninggal pada tanggal 9 Januari 2021, almarhumah lahir pada tanggal 23 Juni 1986 di Jakarta.

" Kami menyatakan duka mendalam kepada ahli waris yang juga orang tua Yunni Dwi Saputri, dan mendoakan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT," ujar Syafrudin Kadis Disdukcapil Kabupaten Tangerang. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda