Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Di Batanghari Tunggu Perbup - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 20 Januari 2021

Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Di Batanghari Tunggu Perbup

DUASATU.NET- Dinas Sosial Kabupaten Batanghari tahun 2021 kembali anggarkan dana sebesar Rp.1,5 Milyar untuk santunan kematian, seperti tahun sebelumnya. Bantuan yang di peruntukan bagi masyarakat kategori tidak mampu (miskin) tersebut berdasarkan pengantar dari desa atau kelurahan setempat.

Kasi Bansos dan TMP Dodi Mudiarnis, Senin (18/01/2021) mengatakan bahwa untuk tahun ini kita telah mengajukan penganggaran khusus santunan kematian sebanyak 500 kouta penerima santunan.

" Di jelaskan Dodi, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap keluarga yang sedang berduka atas meninggalnya salah satu anggota keluarganya.

Program santunan kematian untuk masyarakat miskin di Kabupaten Batanghari adalah percontohan bagi Kabupaten lain, "ujar Dodi.

" Lebih jauh di paparkan Dodi, untuk penerima bantuan santunan kematian tersebut sebesar Rp. 3 juta dan tidak di pungut biaya administrasi atau potongan.

Bantuan santunan ini murni diterima oleh ahli waris sebesar R. 3 juta, dan tidak ada potongan untuk administrasi atau biaya lainnya, "katanya meyakini.

Kemudian bagi ahli waris yang menerima kurang dari 3 juta bisa melaporkan kekurangan penerima dana santunan kematian ke Dinas Sosial atau instansi terkait, "tegas Dodi.

Adapun syarat untuk mengajukan santunan kematian di uraikan Dodi adalah, surat permohonan dari Desa, akte kematian, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, dan foto copy KTP Almarhum atau Almarhumah. 

Dodi menghimbau kepada masyarakat, santunan kematian ini sebaiknya di urus langsung oleh ahli waris, apabila ahli waris berhalangan, dapat meminta tolong dengan perangkat Desa atau Kelurahan dengan menggunakan surat kuasa. 

" Untuk pengajuan santunan kematian tahun 2021 ini masih menunggu Perbup dari Bupati Batanghari, sebagai pengesah atas program santunan kematian di wilayah Kabupaten setempat "tutup Dodi mengakhiri. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda