DUASATU.NET- Pasangan Suami isteri, (Pasutri) Indro Chalid Simanungkalit (50) dan Siti Halimah (40) yang tewas pada Kamis (11/2/2021) malam di tangan keponakannya bernama Tomi Maruli Tuah Simanungkalit (24) di duga berlatar dendam karena tak dapat bagian harta warisan.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar, Jum'at (12/2/2021) mengatakan, bahwa Tomi nekat menghabisi Paman dan Bibinya berlatar dendam tak dapat bagian harta warisan itu diduga dibantu oleh ayahnya, tak lain adik dari Indro Chalid Sumanungkalit, yang saat ini tengah dalam pengejaran Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.
Indro Chalid adalah seorang Kepala dusun (Kadus) Tepian Napal Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi "ungkap Kades Muara Kilis Sofwatarahman usai melapor, di Sentra Palayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tebo, Jum'at (12/2/2021).
Kades mengaku, tidak mengetahui persoalan yang terjadi antara korban dengan keponakannya (Pelaku.red) hingga pasangan suami isteri ini meninggal dalam kondisi tragis.
" Di katakan Sof, begitu sapaan akrab Kades, korban semasa hidup di kenal baik dalam kesehariannya sebagai Kadus. Apapun yang dibicarakan selalu tentang pembagunan dan kemajuan dusun Tepian Napal.
Terkait peristiwa yang menimpa bawahannya itu, dapat laporan via telpon dari RT.27, Kamis (11/2/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB. Untuk mengecek kebenaran peristiwa itu dirinya bersama warga langsung kelokasi "terang Kades.
" Di uraikan Kades, kali pertama di temukan warga adalah isteri Kadus telah bersimbah darah sudah tidak bernyawa, kemudian korban langsung di evakuasi ke rumah sakit Muara Tebo.
Pagi harinya Jum'at (12/2/2021) lanjut Kades, warga bersama polisi kembali melacak ke lokasi dan di temukan Kadus Indro juga sudah bersimbah darah dalam keadaan tak bernyawa.
" Isteri Kadus di temukan warga tak jauh dari rumahnya, sedangkan suaminya di temukan sekitar 200 meter dari kediamannya "ungkap Kades. (RED)