Sukandar langsung di lakukan pemeriksaan oleh petugas medis lalu menjalani penyuntikan vaksin tahap II, di susul dengan Syahlan dan Kepala Pengadilan Negeri Tebo, Armansyah Siregar, Kamis (18/2/2021).
" Dalam keterangan Pers nya, usai menjalani vaksinasi di aula RSUD STS Tebo, Sukandar mengatakan, setelah 30 menit disuntik vaksin Sinovac diakuinya sama sekali tidak ada reaksi atau gejala apapun.
" Kembali di tegaskan Sukandar, vaksin Sinovac aman di gunakan untuk siapa pun, dan tidak usah khawatir, kecuali bagi mereka yang punya riwayat penyakit tertentu "katanya. (AR)