PKBM Alfatihin Ilmi Batanghari, Gelar Pelatihan Hukum Adat - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 13 Februari 2021

PKBM Alfatihin Ilmi Batanghari, Gelar Pelatihan Hukum Adat

Pelatihan Hukum Adat

DUASATU.NET- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Alfatihin Ilmi menggelar pelatihan hukum adat dan prosesi pernikahan mulai dari lamaran, tunjuk ajar hingga tegur sapa yang di pusatkan di Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian , Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Wakil ketua kesiswaan PKBM, Alfatihin Ilmi Batanghari, juga sebagai Plt. Lurah Rengas Condong, Hendra Gusti Putra Utama S.Pd.I, Sabtu (13/2/2021) menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk memahami adat di Kabupaten Batanghari. Agar setiap calon memahami adat istiadat, mengajak dan sekalian menghimbau kepada peserta untuk mengikuti pelatihan ini selain memenuhi kegiatan pendidikan di PKBM.  

" Tujuan pelatihan hukum adat ialah untuk lebih mengenal adat budaya Jambi Serentak Bak Regam Kabupaten Batanghari, khususnya pengetahuan hukum adat dan prosesi mulai dari lamaran kata menjawab di laman, syair buka lanse dan sampai dengan tunjuk ajar tegur sapa "urai Hendra.

Sementara itu pengurus lembaga adat Kabupaten Batanghari Datuk Zuhdi, menuturkan, bahwa hukum yang berkaitan dengan pelanggaran adat dan penyelesaian sengketa secara adat. Kemudian meminta kepada peserta jika melaksanakan rangkaian kegiatan harus melibatkan Tiga Tali Sepilin yakni lembaga Adat, Pemerintah, Ulama atau Tokoh Agama.

" Harapannya, sebagaimana keutuhan hukum adat ini di segala sisi, adat istiadat yang ada di Kabupaten Batanghari dapat dipahami "pungkas Zuhdi.

Pelatihan hukum adat ini juga di hadiri oleh datuk H.Ridwan Taher Ketua lembaga adat Rengas Condong dan tokoh masyarakat. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda