Sukandar : Legalkan Penambangan Emas, Bukan Kewenangan Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 12 Februari 2021

Sukandar : Legalkan Penambangan Emas, Bukan Kewenangan Tebo

Legalkan Penambangan Bukan Kewenangan Tebo

DUASATU.NET- 
Bupati Tebo Sukandar, menyatakan, mohon maaf jika DPR ingin melegalkan Penambangan Emas untuk di jadikan tambang rakyat, Kabupaten Tebo tidak memiliki Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan kewenangannya ada di Provinsi Jambi "ujarnya usai melantik 114 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (11/2/2021).

Selain itu diungkapkan Sukandar, untuk legalitas tambang, prosesnya harus merubah Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Tebo di minta oleh Provinsi untuk mendata Kecamatan mana desa mana yang punya potensi tambang emas lalu di usulkan nanti, pihak Provinsi yang akan merubah RTRW untuk di jadikan kawasan tambang rakyat.

" Jadi tidak bisa, mohon maaf ucap Sukandar, kalau anggota DPRD Tebo mau melegalkan, sebaiknya mereka konsultasi ke Provinsi, dalam hal ini dengan Gubernur Jambi "pungkasnya singkat. (AR)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda