Alat Bukti Diamankan,14 Tungku Ilegal Driling Dimusnahkan Oleh Tipidter Polres Batanghari - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 09 Februari 2021

Alat Bukti Diamankan,14 Tungku Ilegal Driling Dimusnahkan Oleh Tipidter Polres Batanghari

14 Tungku Ilegal Driling Dimusnahkan

DUASATU.NET- Sebanyak empat belas tungku ilegal driling tanpa Izin ini di hancurkan di lokasi Simpang Nangka Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Tungku pengelolaan minyak tersebut di ratakan oleh Tim Polres, Polsek dan Tim Tindak pidana tertentu (Tipidter)  Batanghari, Selasa (09/02/2021) .

Penghancuran tempat pengolahan minyak ini di ratakan selama dua hari berikut barang bukti berupa drum, tedmon dan tungku. Alat bukti tersebut di angkut ke Polsek Batanghari dengan menggunakan mobil truck dari lokasi aktifitas ilegal driling  yang sudah lama beroperasi.

Kanit Tipidter Polres Batanghari, Ipda Dimas Irfan menegaskan, hari ini  yang kita hancurkan tempat pemasakan atau pengolahan minyak menggunakan alat berat exavator, hasil dari ilegal driling, barang bukti langsung di bawa ke Polsek Batanghari.

" Seluruh tungku yang ada di lokasi kita musnahkan semua, sambung Dimas untuk tindak selanjutnya, petugas akan membongkar seluruh tungku pengolahan minyak yang ada di Batanghari "tandasnya. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda