DUASATU.NET- Bupati Tangerang PImpin Rakor persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pemilihan Kades Antar Waktu (PAW) Tahun 2021 bersama unsur Forkopimda, yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang dengan menerapkan Protokol kesehatan, (Prokes) Rabu (17/3/21).
Dalam kesempatannya Bupati Tangerang mengatakan, hari ini Ia memimpin rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang terkait rencana pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2021 dan telah disepakati, setelah mendengar laporan dari kepala Dinas DPMPD dan kepala Dinas Kesehatan bahwa pelaksanaan pilkades bisa kita laksanakan di bulan Juli dengan tahapan dimulai di bulan April.
" Sesuai dengan kondisi terakhir dan juga situasi penyebaran Covid-19 saat ini di Kab. Tangerang sedang menurun dan seluruh potensi-potensi dan juga point kerawanan mudah-mudahan bisa kita antisipasi sedini mungkin, dan juga seluruh persiapannya harus benar benar diperhatikan, "kata Zaki.
Ia berharap masyarakat, panitia dan juga peserta nantinya bisa mengikuti aturan dan terpenting patuh dengan protokol kesehatan, karena pemilihan di tengah pandemi harus benar-benar dipastikan protokol kesehatannya.
Dalam pemaparannya, Dadan Gandana selaku Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang menjelaskan, Kegiatan ini membahas mengenai rencana pilkades serentak pada masa pandemi Covid-19 Tahun 2021, yang diikuti oleh 77 desa dalam 26 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Rencananya tahap persiapan akan dimulai pada bulan April dan pemungutan suara akan di laksanakan pada bulan Juli.
" Nantinya Pilkades akan dilaksanakan sesuai dengan Prokes, dan dilaksanakan atas seijin dari Kemendagri, juga adanya pembatasan jumlah pemilih yaitu sebanyak 500 orang pemilih di setiap TPS, lalu kami juga memperhatikan kesiapan daerah secara keseluruhan terkait pilkades di masa pandemi ini," jelas Dadan Gandana. (EDI)