Mantan Sekdes Sodong Bantah Pungut Biaya Pembuatan AJB - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 23 Maret 2021

Mantan Sekdes Sodong Bantah Pungut Biaya Pembuatan AJB

Kantor Desa Sodong

DUASATU.NET- Mansuri, mantan Sekretaris desa (Sekdes) Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, membantah tudingan terhadap dirinya dalam pemberitaan yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait adanya pungutan dalam pembuatan Akte Jual Beli (AJB) tanah sebesar Rp.30 juta.

Mantan Sekdes Sodong, Selasa (23/3/2021) menjelaskan, sebelumnya pernah datang salah satu keluarga meminta bantuan jasa untuk pembuatan AJB. Sebelum AJB di buat ujar Mansuri, dirinya terlebih dulu bertanya kepada ahli waris dan di akui si ahli waris bahwa jumlah ahli warisnya ada dua orang.

Dan setelah beberapa waktu berlalu, alhamdulillah salah satu ahli waris yang ingin membuat AJB muncul dan meminta agar di kembalikan uang yang sudah masuk kedalam kwitansi, dan tidak terasa uang yang masuk secara bertahap dengan cara di cicil.

" Lanjut Mansuri, Akte tersebut sudah jadi dan dititipkan dikantor Kecamatan Tigaraksa, namun saat di mintai tanda tangan, salah satu ahli waris ada yang menolak pasalnya masih ada 3 orang ahli waris yang tertinggal berkas AJB nya, kita gagalkan karena, ada tiga ahliwaris yang tertinggal, "katanya.

Hal serupa juga di katakan Sekdes Sodong Dendi, bahwa penerbitan berita tersebut di anggap tidak berimbang, karena saya (pihak desa Sodong tidak pernah merasa di konfirmasi. 

Soal pembuatan AJB, kata Dendi, dibuat pada tahun 2014 silam dan semua anggaran yang masuk, sudah kami kembalikan dan sisa anggaran itupun sudah digunakan untuk biaya pembuatan AJB, pengukuran dan biaya lainnya, itupun kami sudah rugi kalau uang tersebut harus di kembalian seluruhnya.

" Sambung Dendi, pihak desa Sodong menilai bahwa berita tersebut hanya sepihak, karena tidak pernah di mintai konfirmasi oleh media.

" Lagian pula, masalah ini sudah masuk dua kali dalam persidangan sedangkan saya hanya di jadikan saksi dari pihak desa Sodong, "pungkas Dendi. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda