Ops Yustisi Di Darkum Polsek Tigaraksa, Beberapa Pelanggar Prokes Disanksi Sosial - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 08 Maret 2021

Ops Yustisi Di Darkum Polsek Tigaraksa, Beberapa Pelanggar Prokes Disanksi Sosial

Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi, SH,MM

DUASATU.NET- Personel gabungan Polsek Tigaraksa, Koramil, Camat, Pol PP dan pihak terkait lainnya menggelar operasi yustisi dengan sasaran tempat keramaian di jalan raya depan pasar Gudang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi, SH. MM, Senin (8/3/2021) mengatakan operasi yustisi gabungan yang di lakukan hari ini pihaknya kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid 19.

Kemudian Kapolsek menegaskan, Posko PPKM agar selalu di perhatikan kesiapsiagaan anggotanya karena selalu ada kontrol dari Polres, Polda maupun Mabes secara mendadak dan juga memperhatikan sarana dan prasananya. Selain itu juga kampung tangguh tidak lama lagi kita akan melakukan panen jagung agar di persiapkan.

Sementara itu Camat Tigaraksa Hj.Sri Rahyuni, mengatakan bahwa selama ada PPKM maupun kegiatan operasi yustisi sudah ada dampak kemajuannya dimana KecamatanTigaraksa sudah masuk ke zona Kuning dan mudah-mudahan ke depan bisa masuk ke zona Hijau "harapnya. 

Camat Rahyuni menghimbau kepada masyarakat untuk tetap dan selalu mematuhi Prokes Covid 19 "ujarnya singkat.

Pantauan awak media di lokasi ops yustisi, masih ada beberapa warga melanggar Prokes dengan tidak memakai masker diberi sanksi sosial lalu diberikan masker secara cuma-cuma. 

" Arip salah satu pelanggar Prokes saat di wawancara mengaku, alasan tidak pakai masker karena dirinya lupa "kilahnya. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda