Pemkab Tangerang Targetkan Perbup Sistem Pengaduan Pelayanan Dan Pengaduan - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 17 Maret 2021

Pemkab Tangerang Targetkan Perbup Sistem Pengaduan Pelayanan Dan Pengaduan

Rakor, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

DUASATU.NET- Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Moch. Maesyal Rasyid dalam sambutanya dalam rapat kordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik nasional (SP4N-Lapor) berharap kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tangerang dapat merespon semua atau menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“ Tugas besar kita selaku pemerintah daerah adalah melayani masyarakat, Kita di gaji  dari uang masyarakat untuk melayaki masyarakat, "ungkap Maesyal.

Maesyal menargetkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang SP4N-Lapor segera di selesaikan sebelum tanggal 23 Maret 2021, Sehingga nantinya akan dilaporkan kepada kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforma Birokrasi.

Saya berharap yang kita kerjakan hari ini selesai sebelum hari selasa, Tentang Peraturan Bupati-nya, tentang SOP-nya yang e tentang mekanisme melanjuti pelaporan masyarakat  dan SK bupati-nya karena akan dilaporkan hari selasa ke Kemenpan RB”  tuturnya

" Di saat yang bersamaaan, Kepala dinas (Kadis) Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Tangerang Dra.Tini Wartini, M.Si menjelaskan, Kabupaten Tangerang juga di tunjuk sebagai salah satu daerah percontohan mengenai pengelolaan pengaduan masyarakat karena intesitas pengaduan yang cenderung tinggi didaerah urban maka dibutuhkan implementasi penyempurnaan tata kelola SP4N-Lapor.

“ Pemkab Tangerang sebagai daerah percontohan nasional karena angka pengaduan yang cenderung tinggi maka butuh percepatan impelementasi SP4N Lapor diantaranya penyempurnaan tata kelola dan pembekalan untuk kapasitas Sumber daya manusia yang didampingi  Bersama kordinator daerah dari UI-CSGAR  ( Universitas indonesia - Center For Study of Governance and Administratif Reform ),” Ucap Kepala Dinas Kominfo Saat di wawancarai oleh tim peliputan Diskominfo.

Menurut Tini harapan dari kegiatan hari ini sebagai acuan legalitas. Tatacara perencanaan, pembiayaan, sumber daya manusianya yg mengelola pngaduan dan itu juga diatur hak dan keawajiban masyarakat sebagai pelapor itu sendiri.

Sementara itu, koordinator daerah Kabupaten Tangerang Aco Ardiansyah A. Pantingsari, ST, MPA menjelaskan  kegiatan rapat kordinasi pada tanggal 17 maret 2021 sangat luar biasa karena mendapatkan antusias yang tinggi dari peserta rapat kordinasi.

“ Menurut saya kegiatan hari ini luar biasa terutama karena antusisme dari peserta para pejabat dan Perangkat daerah yang ada di Kabupaten Tangerang ini cukup semangat dan luar biasa alhamdulillah, perkembangan SP4N Lapor di Kabupaten Tangerang khusus nya pada para pejabat ibu Kadis Diskominfo, Pak Sekda semangat dan keinginan nya untuk pengembangan SP4N lapor ini juga ternyata besar, saya secara pribadi sangat terhormat ketika hal itu bisa terwujud pada hari ini, "pungkasnya. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda