Tak Berizin, Satpol PP Dan Tim Gabungan Tutup Paksa Aktivitas Galian Tanah - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 11 Maret 2021

Tak Berizin, Satpol PP Dan Tim Gabungan Tutup Paksa Aktivitas Galian Tanah

Galian Tanah Liar Ditutup Paksa Petugas

DUASATU.NET- Di bantu bersama TNI-Polri, Dinas Damkar, Lurah Kadu Agung serta RT/RW, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten memasang garis polisi (Police ljne), menutup aktivitas galian tanah liar yang berada di RT.01/RW 02 Kelurahan Kadu Agung.

Kepala satuan (Kasat) Pol PP melalui Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Acepudin, Rabu (10/3/2021) membenarkan adanya penutupan lokasi galian tanah tersebut, sayangnya tak satu pun pihak pengelola galian tanah berada di tempat, yang ada hanya 2 unit alat berat, akhirnya tim langsung memasang police line.

" Setelah memasang police line lanjut Acepudin, petugas memanggil Damkar Kabupaten untuk membersihkan tanah dan lumpur yang berserakan di jalan, di khawatirkan dapat membahayakan penguna jalan yang melintas.

Kepada sejumlah awak media saat di lokasi Acepudin menjelaskan, sebelumnya dua hari lalu pihaknya dapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas galian tanah.

Untuk menindaklanjuti laporan warga, dirinya melaporkan kepada pimpinan, setelah itu bersama tim menuju lokasi aktivitas pengupasan galian tanah yang berada di Kelurahan Kadu Agung "kata Acepudin.

" Terpisah hal senada di katakan Wulan, Lurah Kadu Agung untuk melaporkan aktivitas galian tanah kepada pihak Kecamatan, tapi sebelum itu pihaknya melakukan monitoring bersama Kasi Pol PP Kelurahan untuk di tindak lanjuti.

Ini adalah langkah awal yang dilakukan Pol PP Kabupaten sebagai Tupoksi penegakan Perda, sedangkan Lurah sebagai pelapor. Karena menggangu ketentraman dan ketertiban, pihaknya tidak akan memberikan izin aktivitas galian tanah "tegasnya. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda