DUASATU.NET- Sesuai instruksi dan perintah Kapolri melalui Kapolda, langsung ditindak lanjuti oleh Tim Jaga warga (Jawara) Polres Cilegon dengan menggelar razia Premanisme dan Pungutan liar (Pungli), Minggu
(13/6/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH melalui PS. Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan, SH membenarkan, dinihari tadi Tim Jawara Polres Cilegon memberantas Premanisme dan Pungli diwilayah khususnya di wilayah Kota Cilegon.
Polres Cilegon berkomitmen akan terus fokus merazia dan memberantas Premanisme ini di tempat-tempat yang disinyalir terdapat Pungli atau kegiatan Premanisme, "tegas Sigit.
Sigit menyebut, semua aktivitas Pungli dan Premanisme yang meresahkan warga di kota Cilegon akan di brantas. Hal ini untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan lainya di wilayah hukum Polres Cilegon tetap berjalan lancar.
" Dini hari tadi, ungkap Sigit, Tim Jawara Polres Cilegon mengamankan diduga tindakan Pungli di Traffic Light ADB dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Pelaku itu berinisial, B (29), BS (32) dan A (36) di duga melakukan tindakan Pungli, meminta uang jasa parkir truck yang melintas. Selanjut ketiga pelaku di data dan dilakukan pembinaan, jika dikemudian hari tertangkap lagi maka akan di tindaklanjuti, ucap Sigit.
" Di tambahkan Sigit, dirinya menghimbau masyarakat Kota Cilegon agar memberitahu kepada petugas jika melihat atau mengalami tindakan Premanisme dan Pungli, untuk segera melaporkan kepada Polres Cilegon, Polsek terdekat atau bisa melalui Call Center 110. (EDI)