DUASATU.NET- Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi melalui wakapolsek Iptu Kasimun beserta jajaran dan Koramil 06 trs dan kecamatan terus berupaya melakukan operasi yustisi, penerapan Protokol kesehatan (Prokes)' covid 19, di depan pasar gudang Tigaraksa.
Dalam oprasi yustisi masih di temukan para pelanggar yang tidak memakai masker, dengan berbagai alasan lupa, namun tim petugas Muspika tetap memberi sangsi fisik berupa push up dan memberi masker, Senin (14/06/2021).
" Angga salah seorang pelanggar saat di wawancara media ini, merupakan warga sekitar dirinya membawa masker namun tidak dipakainya, di dalam tas, sehingga petugas menyuruh kepadanya memakai masker.
Sementara itu Wakapolsek Tigaraksa Iptu Kasimun kepada wartawan mengatakan,
dirinya menghimbau kepada masyarakat Tigaraksa tim akan selalu melaksanakan operasi yustisi, pasalnya kondisi saat ini sedang ada peningkatan klaster baru Covid 19.
" Dengan begitu tim gabungan bersama Muspika akan meningkatkan penerapan Prokes dengan menggelar Operasi Yustisi setiap hari.
Dan kepada masyarakat di wilayah Tigaraksa di himbau kemanapun dalam beraktivitas harus memakai masker, "imbau Wakapolsek. (EDI)