DUASATU.NET- Dalam upaya bersama untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Satpol PP terus mengedukasi dan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari melalui bidang (Kabid) penegakan peraturan perundang-undangan daerah Agus Salim, bahwa tahun 2021 dalam pelaksanaan Operasi Yustisi di Kabupaten Batanghari masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi Prokes salah satunya tidak menggunakan masker.
" Hal ini dikatakan Agus Salim terkait regulasi untuk mengatur tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman dari Covid 19, tujuannya agar menjadi pedoman dalam penanganan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Batanghari, Senin (7/6/2021).
Agus Salim menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjalankan Prokes, yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.
" Kesadaran kita bersama sangat di harapkan untuk menekan kasus penularan Covid 19 tersebut, cara terbaik adalah mencegah dengan mematuhi Prokes," kata Agus.
Yang harus di ketahui dan di pahami oleh masyarakat saat ini lanjut Agus, bahwa Covid 19 nyata dan saat ini masih ada, "tegasnya.
" Masyarakat harus paham bahwa cara untuk mengendalikan dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19 sangat sederhana, yakni pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, intinya masyarakat harus tetap waspada, "ungkapnya. (ILHAM)