DUASATU.NET- Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar mengikuti pemusnahan barang bukti kejahatan berupa sabu dan extasi, Satresnarkoba di Mapolresta Tangerang, Kamis (15/7/2021).
Dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes pol Wahyu Sri Bintoro, SH, S.IK, M.Si selaku penanggung jawab di dampingi Kabid humas Kombes pol Edi, Kasdim 0510, Mayor Arh I Wayan Kariana, Ketua BNK Kabupaten, H.Dedi Bambang, Kesbangpol, Ketua MUI Kabupaten, KH. Ues Nawawi, Kasdum Kajari Kabupaten Tangerang, Muktar Aripin, SH.
Usai pemusnahan BB hasil kejahatan, Dandim 0510 Trs mengatakan, masalah Narkotika, TNI siap mendukung langkah dan tindakan Polri dalam rangka pemberantasan Narkotika yang dapat merusak para generasi muda bangsa, "katanya.
" Semua elemen masyarakat, ujar Dandim, harus mengambil peran dalam menangkal peredaran Narkotika khususnya di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Dandim 0510 mengajak, bersama-sama memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan dan mengganggu Kamtibmas dengan memberantas penyalahgunaan narkotika.
" Kodim 0510 Trs bersama personil Polri, Polresta Tangerang tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkotika di Kabupaten Tangerang, "tegas Dandim meyakini (EDI)