Gabungan LSM Batanghari, Berunjuk Rasa di Depan Kantor Inspektorat - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 15 Juli 2021

Gabungan LSM Batanghari, Berunjuk Rasa di Depan Kantor Inspektorat

Aktivis Gabungan LSM Batanghari Saat Berorasi di Depan Kantor Inspektorat

DUASATU.NET- Gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Batanghari-Jambi berunjuk rasa (Unras) di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat. Dengan menerapkan Prokes, aksi ini adalah Implementasi dari tugas dan fungsi LSM melakukan sosial kontrol terhadap semua kegiatan dan kebijakan yang dilakukan Pemerintah maupun Swasta, Kamis (15/7/2021).

Pantauan di lapangan, dalam orasinya aktivis gabungan LSM tersebut menuntut kepada Kejari dan Inspektorat untuk mengusut dugaan terjadinya persekongkolan pada proses tender 13 paket rehab ruang kelas SD dan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari dengan sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dinilai tidak sesuai dengan Permen PU nomor 14 Tahun 2020 tentang Standard dan Pedoman.

Tuntutan lainnya adalah pengadaan jasa dan Kontruksi, diduga berpotensi menguntungkan salah satu perusahaan/rekanan. 

" Kemudian meminta kepada Kejari dan Inspektorat untuk mengusut dugaan penyimpangan pengalokasian dana Survattans di Puskesmas Muara Bulian. 

Selain itu gabungan LSM mempertanyakan kepada Inspektorat, sejauhmana tindak lanjut oleh OPD terkait, sehubungan dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi yang disampaikan kepada Bupati Batanghari pada Tanggal 7 Mei 2021.

Pasalnya tenggat waktu yang diberikan oleh BPK sudah lebih dari 60 hari kerja. Maka di minta kepada Inspektorat untuk menyerahkan laporan tentang tindaklanjut OPD terkait kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

" Demikian tuntutan yang disampaikan oleh sejumlah gabungan LSM di Kabupaten Batanghari. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda