DUASATU.NET- Dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono S.IK S.H bersama PJU Polres Cilegon mengajak masyarakat atau Pedagang Kaki Lima (PKL) mentaati PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik SH mengatakan hari ini saya bersama PJU Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan pembatasan jam operasional dalam masa pemberlakuan PPKM darurat di Kota Cilegon sesuai instruksi Mendagri No 20 Tahun 2021.
Kegiatan kami dari Polres Cilegon Polda Banten hari ini melaksanakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah terutama melalui Polri guna membantu masyarakat terdampak Covid19 dan pembatasan jam operasional dalam pemberlakuan PPKM darurat di Kota Cilegon dengan memberikan bantuan berupa beras sebanyak 10 Kg, "ujar AKBP Sigit.
" Di mana kegiatan dilakukan sepanjang jalur Protokol kota Cilegon di ketahui bersama dari pukul 20.00 Wib hingga selesai kita melaksanakan jam operasional dan penutupan jalan dalam rangka PPKM darurat, "ungkap AKBP Sigit Haryono.
Polres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada masyarakat dimasa PPKM darurat agar tetap mentaati Prokes dan jam operasional agar tetap dipatuhi, seperti Kita ketahui bersama hari ini beberapa tempat makan kita himbau dan kita berikan 10 KG beras dan beberapa masyarakat terdampak Covid19 lainnya yang kita temui kita berikan bantuan Sembako berupa beras 10 Kg.
“ Pandemi ini berdampak pada permasalahan ekonomi masyarakat, pelaku ekonomi yang bergerak di UMKM salah satunya, sudah pasti pendapatan berkurang. Sebagi salah satu garda terdepan bersama Pemerintah dan TNI tahu betul kondisi di lapangan, karena kita tiap hari bertemu mereka, mari kita peduli terhadap sesama, bantuan yang kita berikan semoga bermanfaat masyarakat, "imbaunya.
“ Kita tidaklah berseberangan, anda adalah kami, mari kita laksanakan PPKM darurat ini dengan serius, tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah patuh dalam pelaksanaan PPKM ini "tandas Kapolres. (EDI)