Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Undang Kadinkes dan Direktur RSUD Dalam RDP - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 12 Juli 2021

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Undang Kadinkes dan Direktur RSUD Dalam RDP

RDP Komisi I Bersama Dinkes dan RSUD STS Tebo

DUASATU.NET-
 Dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, meminta kepada Bupati Sukandar untuk menghadirkan Kepala dinas Kesehatan (Kadinkes), dr. Riana Elizabeth, Direktur RSUD STS dr.Oktavienni dan pihak terkait, Senin (12/7/2021).

Kehadiran Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD STS Tebo tersebut untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD, terkait Monitoring dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

" Pantauan di Sekretariat gedung DPRD Tebo, RDP di pimpin oleh Ketua Komisi I, Karno di dampingi beberapa anggota dewan lainnya. Tapi sayangnya dalam RDP itu, sejumlah awak media tidak di perkenankan untuk mengikuti dan meliputnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda