Wabup Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Covid-19 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 13 Juli 2021

Wabup Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Covid-19

DUASATU.NET- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Batanghari, H.Bahtiar, SP, MM, menghadiri rapat Paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Covid-19 digedung DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (12/7/2021).

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, SE dan dihadiri oleh anggota dewan, Forkompimda,Wakil ketua TP.PKK Batanghari Hj Nuraini Zubir, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Penyampaian nota pengantar 30 Ranperda tentang Covid-19 tersebut di bacakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD, Edison.

Edison saat di wawancara awak media usai paripurna mengatakan, tujuan di buat Peraturan daerah (Perda) tentang Covid-19 di Kabupaten Batanghari adalah untuk menyelamatkan masyarakat. 

Dalam Perda ada tentang pelaksanaan, pencegahan bahkan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan (Prokes), "ungkap Edison.
 
" Kita berharap lanjut Edison, dengan di sah kannya Perda tentang Covid-19 di Kabupaten Batanghari, tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes lebih waspada lagi. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda