DUASATU.NET- Tingginya angka kematian terpapar Covid-19 hampir setiap haridan, begitu juga dengan kasus konfirmasi positif yang menjalani Isolasi mandiri (Isoman), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo pun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 3.
PPKM Mikro yang di terapkan di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi adalah level 3, hal ini di lakukan berdasarkan tingginya kasus per Kecamatan, "kata Sekertaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo, Sulaiman, Selasa (3/8/2021).
" Di uraikan Sulaiman tingginya angka kasus kematian terpapar korona dan warga yang menjalani Isoman di Tebo di antaranya ada di Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ilir, Rimbo Ulu, sedangkan Kecamatan Tebo Tengah di bawahnya.
" Pada dasarnya tidak mempetak-petakan tapi secara keseluruhan PPKM Mikro di terapkan di Kabupaten Tebo, "pungkas Sulaiman. (ARD)