Kantor Disnakertrans Kabupaten Tangerang di Gruduk Ratusan Buruh - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 24 November 2021

Kantor Disnakertrans Kabupaten Tangerang di Gruduk Ratusan Buruh

Ratusan massa berunjuk rasa didepan kantor Disnakertrans Kab Tangerang/foto Istimewa

DUASATU.NET- Sekitar 500 buruh Kabupaten Tangerang, gabungan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) terdiri berbagai serikat buruh dan pekerja berunjuk rasa (Unras) ke kantor Disnakertrans. Unras kaum buruh setiap akhir tahun ini tak lepas untuk menuntut kenaikan upah, Selasa (23/11/2021).

Massa buruh mulai bergerak di kawasan Citra Raya, Pasar Kemis, Jatiuwung, Legok dan kawasan industri Olek Balaraja menuju kantor Disnakertrans Kabupaten Tangerang di Desa Perahu Kecamatan Balaraja. Sepanjang jalan pimpinan aksi sambil berorasi di atas Mobil komando menuntut kenaikan upah tahun 2022 harga mati harus naik. 

Presidium ALTTAR, Jayadi Uj, berujar, tuntutan buruh Kabupaten Tangerang adalah realistis yaitu menuntut kepada Bupati kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk merekomendasikan hasil sidang pleno Depekab sebagai perwakilan SB SP yang mengajukan kenaikan UMK Tangerang tahun 2022 sebesar 10%  dan meminta kepada Bupati untuk merekomendasikan Upah Minimum Provinsi UMP sebesar 8,9%.

Jayadie Uj menyampaikan, selain mengawal sidang Pleno Depekab dari unsur SB SP dengan APINDO, perwakilan akademisi dan unsur Pemkab Tangerang yang membahas, UMK Tahun 2022 kami juga menuntut kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2022 dan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk membatalkan UU Omnibuslaw yang di dalamnya UU Cipta Kerja,"tegasnya. 

Jayadi menambah, kami kaum buruh meminta kepada Gubernur Banten untuk menaikan upah tahun 2022 keluar dari PP.36 Tahun 2021 dan dalam penetapan kenaikan upah tahun 2022 untuk kabupaten dan kota se Banten dengan berdasarkan Kebutuhan Hidup layak (KHL). (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda