DUASATU.NET- Aktivis yang tergabung dalam aliansi organisasi anti korupsi, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan sertipikat redistribusi, oleh Kepala desa (Kades) Wanareja Molina Gautami memastikan bakal penuhi panggilan kepolisian pada Jum'at (17/12/2021) mendatang.
Hal tersebut di tegaskan oleh M.Azri, selaku pelapor Kades Wanareja dalam perkara dugaan pungli,"ujarnya Rabu (8/12/2021).
"Azri menyebut, pada Jum'at mendatang akan membawa sejumlah saksi korban dalam pemanggilan oleh penyidik Polres Tebo untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor,"katanya singkat.
"Di ketahui sebelumnya, Azri telah melaporkan dua dugaan pungli yaitu program redistribusi dan dugaan pungli pada warga yang mengelola tanah kas desa (TKD). (ARD)