DUASATU.NET- Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi SK Gubernur terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Senin (13/12/2021).
Ada beberapa penekanan terhadap APBD Tebo TA 2022 yang tadi telah di bahas bersama dewan,"ujar Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi.
Beberapa penekanan terhadap APBD tersebut tadi telah di bahas bersama DPR,"tambahnya.
"Intinya lanjut Nazar, di Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi, harus memastikan kewajiban-kewajiban di sektor pendidikan, kesehatan, sesuai dengan minimal anggaran yang tersedia.
"Untuk Kabupaten Tebo, sudah diatasi semua, cuma yang agak lama tadi pembahasannya soal pemekaran desa, karena prosesnya sedang berjalan,"kata Nazar.
Nazar menyebut untuk memastikan dukungan anggaran pemekaran desa itu mesti ada, makanya pembahasannya agak lama karena kita menghitung jumlah anggaran perdesanya butuh berapa agar bisa di realisasikan di tahun 2022 mendatang,"pungkasnya. (ARD)