DPR Kembali Undang Pemcam Tebo Tengah, Terkait Pemekaran Kelurahan - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 27 Desember 2021

DPR Kembali Undang Pemcam Tebo Tengah, Terkait Pemekaran Kelurahan

Wakil Ketua I DPRD Tebo, Aivandri, AB/foto dokumentasi duasatu.net

DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi kembali mengundang, Pemerintah kecamatan (Pemcam), seperti Camat Tebo Tengah dan Lurah serta pihak terkait lainnya dalam agenda pemekaran Kelurahan pada Kamis, (30/12/2021) mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo, Aivandri, AB, Senin (27/12/2021) bahwa pertemuan tadi dengan unsur pimpinan DPRD, Camat Tebo Tengah dan Lurah Tebing Tinggi menjadwalkan kembali untuk melakukan Rapat koordinasi (Rakor) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dewan di ruang Banggar.

RDP tersebut lanjut Aivandri, akan di laksanakan pada Kamis (30/12/2021) mendatang,"katanya.

Aivandri menyebut, soal Kepala desa (Kades) dan sebagian warganya yang di duga menolak adanya pemekaran Kelurahan tersebut pada RDP nanti akan di bahas bersama untuk solusinya.

"Sementara itu Camat Tebo Tengah, Nurbadri, saat digedung DPRD mengakui terkait Kades Sungai Alai Sukatman tetap bersikukuh menolak adanya pemekaran Kelurahan.

Camat menyebut, alasan Kades menolak adalah menyangkut layanan administrasi desa, seperti pelayanan KTP, sertipikat dan lainnya, menurutnya akan menyulitkan masyarakat,"ungkap Nurbadri.

"Pemekaran Kelurahan ini sambung Camat, tujuannya ialah untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Tebo terutama di Tebo Tengah, paling tidak dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,"kata Camat. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda