DUASATU.NET- Inspektur Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi, meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tangerang agar melaksanakan tugas sesuai area rawan korupsi berdasarkan Monitoring Centre for Prevention (MCP).
"Di saat yang sama, dia juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus memaksimalkan pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh elemen di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Monitoring Centre for Prevention (MCP) masih kita upayakan hingga akhir tahun sesuai dengan tahun berjalan sehingga bisa mencapai hasil nilai maksimal" ucap Uyung saat ditemui, Kamis (9/12/2021).
Ia berharap agar seluruh area yang diamanatkan, kesiapan daerahnnya bisa betul-betul dilakukan semaksimal mungkin, karena batasan, aturan, atau petunjuk yang telah ditetapkan menjadi pedoman bagi inspektorat untuk melakukan MCP di Kabupaten Tangerang.
"Ke depannya indikator MCP bisa bertambah, untuk itu komitmen harus terus kita jaga, komitmen harus kita rawat sehingga dengan kerja keras kita semua capaian bisa terus meningkat," jelasnya.
Dia mengimbau agar para OPD melaksanakan tugas yang ditetapkan dalam area MCP, semua dapat melaksanakan target sesuai dengan area masing-masing karena di dalam indicator area sudah dijelaskan secara rinci tentang hal-hal yang harus dilaksanakan dan dipenuhi,l. "Selanjutnya dengan komitmen kita jaga integritas selaku ASN dan tidak melakukan Tindakan korupsi," tandasnya.
Sistem MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi. Area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. (EDI)