Kades Sungai Alai Mau Siap Atau Tidak, Pemekaran Kelurahan di Tebo Tengah Tetap Berproses - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 30 Desember 2021

Kades Sungai Alai Mau Siap Atau Tidak, Pemekaran Kelurahan di Tebo Tengah Tetap Berproses

RDP Pemekaran Kelurahan Tebing Tinggi menjadi 3 Kelurahan/foto dokumentasi duasatu.net

DUASATU.NET- Sebelumnya Kepala desa (Kades) Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo-Jambi, Sukatman mengklaim sebagian warga menolak pemekaran Kelurahan, tapi dalam Rapat koordinasi (Rakor) dan pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dewan menyatakan belum menginginkan pemekaran Kelurahan dan desa. 

Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bamperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, Mursalin usai RDP pemekaran Kelurahan dan desa, Kamis, (30/12/2021) mengatakan, Kades Sungai Alai bukan menolak tapi belum menginginkan pemekaran dengan alasan masyarakat 3 dusun kurang mendukung.

Tapi tadi solusinya sudah di beritahu dan juga tidak ada yang menyalahi aturan dari Kelurahan Tebing Tinggi yang di mekarkan itu sudah memenuhi syarat,"kata Mursalin.

Mursalin menambahkan, hanya saja ada beberapa wilayah yang di ambil oleh rencana pemekaran Kelurahan Tebo Raya. 

Senada disampaikan oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, memang pemekaran Kelurahan Tebing Tinggi di setujui jadi 3 Kelurahan. 

Memang didalam prosesnya Kades Sungai Alai menyatakan, bahwa dalam pemekaran Sungai Alai, sebagian desa masuk ke Kelurahan Tebo Baru, dalam hal ini Kades Sungai Alai menyatakan tidak siap,"tegas Mazlan.

"Kades mau siap atau tidak yang jelas barang ini berproses. Sesuai aturan lanjut Mazlan Kelurahan Tebing Tinggi sudah layak di mekarkan untuk menjadi 3 Kelurahan, mengingat komplek perkantoran Pemkab Tebo berada didesa Sungai Alai, diharapkan masuk kewilayah Kelurahan.

Dan terhadap desa Sungai Alai, itu tetap menjadi desa Sungai Alai. Itulah hasil RDP antar Bapemperda dengan pihak terkait terhadap progres 3 pemekaran Kelurahan ini.

"Namun dalam perjalanannya terhadap seluruh perangkat yang akan disiapkan untuk menjadi pemekaran, baik pemetaan tapal batas Kelurahan maupun administrasinya sekarang sedang berproses dibagian Pemerintahan Sekretariat daerah (Setda) Tebo,"pungkas Mazlan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda