MUARATEBO- Kedapatan bawa senjata api (Senpi) rakitan dua pemuda warga UPT Tebing Jaya III Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari yaitu Johandri (18) dan Mizar Arianto (14) ditangkap petugas gabungan Polres Tebo, Sabtu (11/12/2021).
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kapolsek Tebo Ilir Ipda Winarno membenarkan, personel gabungan Polres Tebo telah berhasil mengamankan 2 pemuda satu orang di antaranya membawa Senpi rakitan.
Kronologinya di jelaskan Winarno, yaitu saat personil pos pantau batu bara, gabungan Polres Tebo sedang melakukan himbauan kepada sopir batu bara, melintas sepeda motor yang di kendarai Johandri tidak di lengkapi surat-surat, berbonceng dengan 3 rekannya.
"Saat sepeda motor tersebut mendekati pos pantau batu bara, mendadak berhenti dan berbalik arah menghindari petugas yang berjaga di pos pantau di jalan lintas desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir.
Dua orang petugas mengejar sepeda motor tersebut, kemudian berhasil mengamankan 2 orang yakni Johandri dan Mizar Arianto.Sementara 2 rekannya berhasil kabur.
"Melihat gelagat Johandri yang gelisah, petugas langsung menggeledahnya dan ditemukan satu pucuk Senpi rakitan di badan Johandri,"ungkap Kapolsek.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, personil pos pantau batu bara membawa kedua pemuda dan barang bukti 1 pucuk Senpi rakitan ke Polres Tebo. (ARD)