DUASATU.NET- Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang-Banten, bekerjasama dengan Pemerintah desa (Pemdes) Matagara Kecamatan Tigaraksa membagikan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap II, Rabu (8/12/2021).
Dalam pembagian sertipikat tersebut di lakukan oleh Ketua Tim ATR/BPN bagian pemetaan bidang,H.Saepul dan Kades Matagara Edo, di saksikan perangkat desa, menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
H.Saepul mengatakan, pembagian sertipikat PTSL Tahap I dan tahap II sebanyak 150 buku dari 1625 Surat Hak Tanah (SHT) yang di ajukan oleh desa Matagara ke kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.
"Terpisah Kepala desa (Kades) Matagara Edo mejelaskan, target yang kita kejar dalam pembagian tahap II ini kepada warga adalah sebanyak 116 sertipikat.
Kades mengaku, warga desa Matagara antusias saat pembagian sertipikat dan mereka mengapresiasi kinerja ATR/BPN dan Pemdes Matagara,"katanya. (EDI)