DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Sosial Kabupaten Tangerang memberikan 13 unit alat bantu berjalan kepada masyarakat penyandang disabilitas di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus meringankan beban para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah pada hari ini kami memberikan alat bantu untuk berjalan berupa tujuh Walker (alat bantu jalan) dan enam pasang tongkat kepada penyandang disabilitas di Kelurahan Kutabaru," ujarnya pada Kamis (09/12/2021).
Bantuan tersebut merupakan usulan dari Pemerintah tingkat Desa, seperti RT/RW setempat. Setelah itu, Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi usulan, sehingga tepat sasaran.
"Selain memberikan alat bantu berjalan, atas perintah dari Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda hari ini--kami juga memberikan bantuan sembako untuk mereka," lanjutnya.
Lurah Kutabaru, Makmun mengatakan akan terus berkomunikasi dengan RT dan RW di wilayahnya untuk melakukan pendataan.
Komunikasi dilakukan agar nantinya warga yang membutuhkan bantuan dapat terdata oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
"Untuk warga yang belum terdata kami berharap untuk bersabar. Kami dari kelurahan akan terus berkoordinasi dengan RT serta RW untuk melakukan pendataan kepada warga masyarakat yang membutuhkan," ucap Makmun.
Rehan, salah satu penerima bantuan, mengucapkan terima kasih atas bantuan tongkat dan sembako yang diberikan oleh Dinsos Kabupaten Tangerang.
"Semoga dengan adanya tongkat ini dapat memudahkan saya untuk belajar berdiri dan juga berjalan," ucap Rehan. (EDI)