DUASATU.NET- Lemahnya pengawasan dan sanksi tegas terhadap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen dalam jumlah besar semakin menjadi-jadi. Meski berulang kali di lakukan razia oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tetap saja tak ada efek jera.
Banyak pengendara lebih memilih mengalah, mengisi BBM untuk kendaraannya di eceran pinggir jalan yang belum tentu terjamin ke asliannya.
Dinas perindustrian perdagangan dan tenaga kerja (Disprindag naker) mengaku secepatnya akan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina terkait kembali maraknya pengisian BBM menggunakan jerigen, ketimbang kendaraan umum dan pribadi di SPBU 24 372 61, KM. 2, jalan lintas Tebo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
"Hal tersebut di katakan oleh Kepala dinas (Kadis) Perindag naker Kabupaten Tebo, melalui Kabid pengelolaan pasar dan perdagangan, Edi Sofyan, Jum'at (17/12/2021), kita sudah koordinasi via telpon dengan pihak Pertamina namun belum ada jawaban.
"Lanjut Edi Sofyan, soal SPBU 24 372 61 KM. 2 jalan lintas Tebo, yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, Solar, Bio Solar maupun Pertalite menggunakan jerigen tersebut, kita akan menunggu koordinasi pihak Pertamina, seperti apa nanti tindak lanjutnya,"kata Edi. (ARD)