Alumni SMA 1 Kota Jambi, Jabat Jampidsus Kejagung - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 06 Januari 2022

Alumni SMA 1 Kota Jambi, Jabat Jampidsus Kejagung

Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH Jampidsus Kejagung RI/foto dokumentasi Kejati Jambi

JAMBI,DUASATU.NET- Dikutip melalui siaran pers pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung RI, nomor .PR-018/018/K.3/Kph.3/01/2022, Presiden RI Joko Widodo menunjuk Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH, merupakan Alumni SMA 1 Kota Jambi, sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia di maksud, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang. 

Sementara itu, hingga berita ini di tayangkan, Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui Kasubid Kehumasan, Andrie Wahyu Setiawan, SH, S.Sos, MH, Kamis (06/1/2022) belum berhasil terkonfirmasi. (RMD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda