TANGERANG,DUASATU.NET- Dengan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kabupaten Tangerang Provinsi Banten membagikan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) susulan kepada warga desa Tapos Kecamatan Tigaraksa, Rabu (19/1/2022).
Pembagian sertipikat PTSL tersebut di serahkan oleh Ketua tim Diki didamping Kades Tapos Khaerudin dan perangkat desa.
Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Tangerang melalui Ketua Tim Diki mengatakan, proses pembagian sertipikat PTSL desa Tapos, mulai dari dokumentasi awal sampai sekarang sudah di serahkan sebanyak 1000 buku.
" Kantor ATR/BPN berharap semoga masyarakat Desa Tapos setelah mendapatkan sertifikat PTSL dapat di gunakan hanya untuk kepentingan jika di butuhkan,"ujar Diki.
Kades Tapos Khaerudin berujar, dengan adanya program pemerintah ini, kepada masyarakat yang telah memiliki sertpikat PTSL, jika bukan keperluan mendesak jangan sampai tergadaikan,"pintanya. (EDI)