BATANGHARI,DUASATU.NET- Terkait
pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkenaan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) saat ini sudah selesai.
Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Batanghari Mhd.Fadhil Arif melalui Sekretaris Daerah (Sekda) M.Azan meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) untuk segera mensosialisasikan kepada seluruh Kepala Desa tentang Perbup.
” Ya kita berharap kepada Dinas PMD untuk segera menyampaikan kepada 110 Desa yang ada di Bumi Serentak Bak Regam tentang selesainya Perbup ini,” kata Sekda M.Azan, Selasa (18/01/2022).
"Lanjut M.Azan, kepada seluruh desa agar di awal tahun ini segera menyelesaikan APBDes untuk segera di evaluasi dan di tanda tangani.
Tentu harapan kita kepada seluruh desa di januari ini APBDes sudah selesai semua," tegas M.Azan. (ILHAM)