JAMBI,DUASATU.NET- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi melaksanakan kegiatan rapat Harmonisasi Pengusungan Ranperda, bertempat diruang rapat B DPRD Kota Jambi, Selasa (15/02/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly beserta anggota Bapemperda DPRD Kota Jambi, dan OPD terkait.
Bapemperda DPRD Kota Jambi telah merampungkan proses Harmonisasi Ranperda RTRW, sekaligus disepakati bersama bahwa lima Ranperda usulan pihak eksekutif dapat dilanjutkan pada tahap paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menargetkan pada triwulan pertama tahun 2022 lima Ranperda ini dapat dikaji dan dibahas oleh Pansus serta disahkan menjadi Peraturan Daerah. (RMD)