Bapemperda DPRD Tebo, PMD dan Bagian Hukum Kebut Pemekaran Kelurahan dan Desa - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 15 Februari 2022

Bapemperda DPRD Tebo, PMD dan Bagian Hukum Kebut Pemekaran Kelurahan dan Desa

Rapat Bapemperda DPRD Tebo/foto dokumentasi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NE-
 Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi kembali mengagendakan rapat bersama dinas Pemerintahan daerah (PMD) dan Bagian hukum Setda Tebo dalam pemekaran Kelurahan dan desa, Senin (14/2/2022).

Agenda rapat tersebut di pimpin oleh ketua Bapemperda DPRD Tebo, Mursalin di ruang Badan anggaran (Banggar) di hadiri anggota dewan lainnya, Kadis PMD dan Kabag hukum Sekretariat daerah (Setda) Tebo.

Ketua Bapemperda DPRD Tebo, Mursalin mengatakan, rapat yang dilakukan bersama PMD dan bagian hukum beberapa pembahasan data administrasi pemekaran Kelurahan dan desa sudah dapat di simpulkan.

Mursalin menyebut rapat Bapemperda tersebut tidak menyangkut pembahasan anggaran untuk pemekaran, tapi lebih kepada data administrasi. Selanjutnya Bapemperda kembali akan dilakukan pada pekan depan,"ujarnya.

" Sementara itu Kadis PMD Tebo, Nafri Junaidi, memaparkan, rapat yang di lakukan bersama Bapemperda, terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemekaran 15 desa di Kabupaten Tebo.

Nafri menyebut, sebagian data-data menyangkut administrasi pemekaran desa sudah disahkan seperti desa yang berada di kecamatan Rimbo Bujang tapi dengan sejumlah catatan.

" Sejauh ini baru Kecamatan Rimbo Bujang yang sudah disahkan. Sedangkan untuk Kecamatan Rimbo Ulu redaksinya masih ada yang harus dilakukan perbaikan,"ucap Nafri. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda