TANGERANG,DUASATU.NET- Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Disperkim) bersama pemerintah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, membangun 34 septictank di Desa Serdang Kulon. Program ini bertujuan untuk mewujudkan Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di wilayah Kecamatan Legok.
Kepala Disperkim, Iwam Firmansah Effendi, mengatakan pembangunan septic tank tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam program Srasi (Sarana Seribu Sanitasi) yang memfokuskan pembangunan septictank bagi rumah tangga yang belum memiliki jamban dan merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Setelah program Srasi ini dijalankan, tahun ini Desa Serdang Kulon dinyatakan sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan,” katanya.
Penanggung Jawab Program Kesling Puskesmas Legok, Een mangatakan pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada warga Desa Serdang Kulon sebelum melakukan pembangunan septictank.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan informasi terkait dampak dari BAB sembarangan yang dapat menyebabkan berkembangnya beragam penyakit pada lingkungan yang kotor.
“Karena tidak mudah untuk merubah kebiasaan masyarakat yang sudah terjadi secara turun temurun, tentunya mereka perlu diberi informasi dan juga edukasi terkait pentingnya pembangunan jamban itu sendiri,” tuturnya.
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengolah limbah cair rumah tangga ke tangki septik serta keterbatasan dana dinilai menjadi faktor adanya ketidaklayakan sarana sanitasi.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Legok, dr. Risda Nandini Yanumasari berharap dengan adanya pembangunan septictank tersebut, nantinya tidak ada lagi keluarga yang melakukan BAB sembarangan.
“Semoga warga setempat juga bisa saling mengingatkan untuk tidak lagi BAB sembarangan karena bisa mendatangkan beragam penyakit lingkungan, terlebih saat musim hujan," pungkasnya. (EDI)