Harmonisasi Ranperda Penambahan Modal THC dan Pembentukan Dua Kelurahan Baru di Tebo Tengah - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 15 Februari 2022

Harmonisasi Ranperda Penambahan Modal THC dan Pembentukan Dua Kelurahan Baru di Tebo Tengah

Sekda Tebo, Drs Teguh Arhadi,MM/foto dokumentasi Diskominfo Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi M. M. menghadiri Peharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo di Aula Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Selasa (15/02/2022). 

Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Pembentukan Kelurahan Tebo Baru dan Tebo Raya di Wilayah Kecamatan Tebo Tengah dalam Kabupaten Tebo dan Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tebo ke dalam  Modal PT . Tebo Hutama Cipta (Perseroda).

MHD Jahari Sitepu S. H. M. Si. selalu Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi membuka langsung kegiatan itu yang diikuti oleh Tim Penyusun serta sejumlah Perwakilan SKPD terkait dan Bagian Setda Tebo. 

Sekda Teguh mengatakan alur penyiapan Ranperda ini dilakukan dengan serius agar produk yang dihasilkan nanti benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tebo. 

" Persiapan Ranperda ini telah dan akan terus kita godok sampai ketuk palu nanti. Untuk itu saya harapkan semua pihak dapat memberikan kemampuan terbaik dalam penyusunan nanti. Hal ini agar Ranperda kedepannya tidak cacat hukum dan dapat dipertanggungjawabkan, " ungkapnya. (RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda