TANGERANG,DUASATU.NET- Pemerintah Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten distribusikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp. 600 ribu melalui Jasa antar Kantor Pos dan tidak lagi memakai jasa perbankan non tunai fasilitas agen BRILink.
Pendistribusian bantuan program pemerintah tersebut telah di yakini akurasi data penerimanya dengan nominal Rp. 600 ribu selama 3 bulan.
BPNT diberikan langsung oleh Lurah Kaduagung H.Mahfud Khuzaeni di dampingi petugas kantor pos Tigaraksa dengan melibatkan pengaman Babinsa bersama perangkat Kelurahan, menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Bagi warga yang akan mengambil BPNT wajib mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu Lurah Kaduagung, Rabu (23/2/2022) mengatakan, bagi para warga penerima BPNT, mereka harus membelanjakannya sesuai dengan aturan seperti beras, kacang-kacangan, telor dan buah-buahan,"pintanya.
Disisi lain seorang warga Kaduagung Ana, berterimakasih kepada Kelurahan yang telah membantu dan mendata kami, walaupun baru satu kali ini menerima bantuan tersebut,"ungkapnya. (EDI)